Selamat datang di blog KJB! Selamat Anda telah mendapat peunjuk dari Tuhan sehingga diarahkan menuju webblog ini, Anda orang yang terpilih

Klik to Chat Admin

Wednesday, June 29, 2016

PROFIL LEMBAGA



I.                   PENDAHULUAN

Pembangunan yang diselenggarakan oleh pemerintah negara manapun seyogyanya bertujuan untuk kewejahteraan rakyatnya. Demikian pula di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini memiliki tujuan tersebut sebagai perwujudan cita-cita bersama, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan amanah dan cita-cita itu, maka diperlukan rancangan atas persiapan kerja, mengerjakan rancangan tersebut, serta mengevaluasinya sebagai pedoman perbaikan dan peningkatan dimasa mendatang.

Proses tahapan tersebut sebagai upaya agar pelaksanaan amanah dan cita-cita bersama tersebut dapat berjalan sesuai pada jalurnya, serta untuk meminimalisir resiko kerugian baik secara moril maupun materil.

Demikian pula dengan Lembaga Saung Ki Laksa yang bergerak di bidang seni dan budaya, adalah sebagai upaya mewujudkan cita-cita bersama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa agar memiliki kearifan, keilmuan, dan keahlian serta keterampilan yang memadai dan sesuai dengan bakat, agar dapat mandiri dalam memenuhi kehidupan kesehariannya.

Upaya tersebut akan dituangkan dalam program kerja lembaga yang terbagi dalam program jangka pendek dan program jangka panjang. Seiring dengan program pembangunan nasional, bahwa masyarakat berhak untuk ikut serta dalam pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya secara lahir maupun batin melalui kerja di sektor kebudayaan dan sektor lainnya. Seiring dengan kesepakatan bersama, bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.” (pasal 34 UUD 45).

Berdasarkan hal tersebut diatas, maka lembaga Saung Ki Laksa sebagai stakeholder yang bertujuan menyelenggarakan pemberdayaan SDM untuk mewujudkan kesejahteraannya, diharapkan akan menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran melalui sektor kebudayaan, pariwisata, serta sektor lainnya. Namun semua itu akan benar-benar terjadi dan bermanfaat jika semua rencana ini diberi kesempatan dan peluang. Semoga visi dan misi ini dapat terlaksana dan dalam Ridhai Allah SWT. Amin.

II.                DASAR

a.       Pasal 28c Undang-Undang Dasar 1945 ayat 1 dan ayat 2.
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuham kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”
            “Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.”
b.      Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 ayat 1
“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

c.       Undang-undang Nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan (Lembaran Negara RI tahun 1985 nomor 44, tambahan Lembaran Negara RI nomor 3470).

d.      Anggaran Dasar Lembaga Saung Ki Laksa nomor 5 tertanggal 6 Nopember 2014 yang disahkan oleh H.M. Islamsyah Arifin, S.H.

e.       Economic Review no. 212 Juni 2008 menyebutkan bahwa Pendapatan Domestik Bruto (PDB) industri kreatif pada tahun 2006 tumbuh mencapai 7,3 % per tahun, lebih besar dari PDB nasional yang hanya mencapai 5,5 %.


III.             PROFIL LEMBAGA SAUNG KI LAKSA

Lembaga Saung Ki Laksa didirikan sejak tahun 2010, dan disahkan secara badan hukum oleh H.M. Islamsyah Arifin, S.H. nomor 6 tanggal 6 Nopember 2014, di Kota Serang  Banten.

Adapun susunan pengurus Lembaga Saung Ki Laksa adalah sebagai berikut:

Pembina                : R.M. Laksa Panuluh

Ketua                    : Purwo Rubiono, S.Ag
Sekretaris              : Nanado Raya Rabbani
Bendahara I          : Eneng Nurwahdani, A.Md.
Bendahara  II        : Erni Permana

Koordinator Bidang

Kesekretariatan                 : Dani Kusuma
Musik & Vokal                 : Safyani Andalan, S.Pd.I
Film & Multimedia           : Asis Mustopa, A.Md
Sumber Daya Manusia      : Ahmad Arif, S.E.
Usaha dan Jasa                  : Ahmad Jalal. S.E.
Humas                               : Esa Refa Sahaya, S.Kom.

IV.             TUJUAN

1.      Meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat khususnya ekonomi kecil dan menengah melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan pengetahuan, keahlian dan keterampilan di bidang seni, kepariwisataan dan ekonomi kreatif.
2.      Membantu program pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas serta mampu berkompetisi dengan SDM asing.
3.      Meningkatkan dan memelihara ekosistem melalui kerjasama dengan masyarakat.
V.                PROGRAM

A.    Program Jangka Oendek
1.      Rumah Singgah
Menampung anggota masyarakat dan menyelenggarakan pembinaan mental, ilmu pengetahuan, keterampilan dan keahlian.
2.      Menyelenggarakan pendidikan kursus musik dan vokal
3.      Menyelenggarakan usaha kuliner dan pertunjukan musik
4.      Menyelenggarakan rumah produksi dan usaha multimedia.
B.     Program Jangka Panjang
1.      Menyelenggarakan usaha jasa pendidikan dan pelatihan
2.      Menyelenggarakan usaha jasa sound system
3.      Menyelenggarakan sekolah/perguruan tinggi seni
4.      Menyelenggarakan usaha pertanian dan perikanan darat.

VI.             SASARAN PROGRAM
1.      Mempersiapkan SDM yang amanah, dan memiliki penetahuan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan bakat seni, kepariwisataan, dan ekonomi kreatif.
2.      Mendorong terciptanya lapangan usaha masyarakat secara mandiri.
3.      Meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat ekonomi kecil dan menengah melalui sektor seni budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
4.      Membantu pemerintah dalam merealisasikan dan mempertahankan ketahanan nasional melalui upaya pemberdayaan masyarakat untuk mandiri.
5.      Membantu pemerintah dalam melestarikan nilai budaya lokal melalui pelatihan dan pertunjukan.

VII.          RENCANA PENGGUNAAN DANA HIBAH
1.      Pembelian Sarana Kesenian
2.      Pelatihan dan Pentas Musik

VIII.       RENCANA ANGGARAN BIAYA
Terlampir

IX.              AKTA NOTARIS
Terlampir

X.                SURAT KETERANGAN  DOMISILI
Terlampir

XI.             NPWP LEMBAGA
Terlampir

XII.          FOTO SEKRETARIAT
Terlampir

XIII.       PENUTUP

Demikian proposal ini kami sampaikan, hanya karena Ridla Allahlah kita dapat diberi kesempatan untuk melaksanakan program ini. Semoga dengan kepasrahan kita kepada Allah SWT kita dapat laksanakan AmanahNya. Amin Ya Rabbal ‘alamin.

Pengurus “Saung Ki Laksa”

Serang, 4 Mei 2016

No comments:

ikuti blog ini

Follow My Blog

Popular Posts

KARYA KITA